<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS Bappeda Malut</title> 
				<description>Selamat Datang di Website Resmi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara.</description>
				<link>https://bappeda.malutprov.go.id/V2</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>Hadiri Fasilitasi RKPD 2026, Kepala Bappeda Malut Paparkan Prioritas Daerah</title>
						                <link>https://bappeda.malutprov.go.id/v2/berita/detail/hadiri-fasilitasi-rkpd-2026-kepala-bappeda-malut-paparkan-prioritas-daerah</link>
						                <description>Ternate - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Provinsi Maluku Utara (Malut), Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi, dalam kegiatan yang berlangsung di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan terdapat 19 program aksi kepala daerah yang terjabarkan dalam enam prioritas pembangunan itu. Dibeberkan, memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan penanggulangan kemiskinan tentunya menjadi prioritas pertama.

“Terdapat lima program aksi kepala daerah pada prioritas ini berkaitan dengan layanan pendidikan dan kesehatan,” ujar Sarmin. Selanjutnya, prioritas kedua yakni memperkuat kualitas transformasi struktural dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.

“Pada prioritas ini terdapat empat program aksi kepala daerah yang menyasar nelayan, UMKM budaya, ekosistem pendukung MBG (Makan Bergizi Gratis) dan destinasi pariwisata,” tutur alumni STPDN Jatinangor itu. Selanjutnya mengembangkan wilayah dan menjamin pemerataan, dan infrastruktur dasar, disebutkan Sarmin, merupakan prioritas ketiga Pemprov Malut.

“Terdapat enam program aksi diantaranya kawasan Sofifi Halmahera Metropolitan, sarana air bersih dan sanitasi, rumah layak huni, listrik dan jaringan telekomunikasi, transportasi jalan dan jembatan serta akses jalan tani,” ucapnya. Sementara untuk prioritas keempat yakni mengakselerasi reformasi birokrasi dan inovasi daerah, imbuh Sarmin, terdapat satu program aksi kepala daerah yakni mewujudkan transformasi birokrasi.

Adapun prioritas kelima Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang selaras dengan sasaran RPJMD 2025-2029 yakni membangun lingkungan hidup dan ketahanan bencana. “Pada prioritas kelima ini juga hanya satu yakni pengelolaan sampah regional,” ucap pria lulusan S2 dan S3 Universitas Gajah Mada itu.

Dan terakhir atau prioritas keenam, tutur Sarmin, adalah memajukan kebudayaan daerah dan memperkuat harmoni sosial. “Ketahanan pangan dan pengendalian harga serta jadi program aksi di prioritas ini,” ucap Sarmin.

Dikatakannya pula, setelah fasilitasi ini, Bappeda Provinsi Maluku Utara akan melakukan penyesuaian berdasarkan catatan dan hasil fasilitasi. “Kemudian akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah,” pungkas mantan Sekretaris Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Maluku Utara itu.

Kegiatan fasilitasi RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 itu dibuka Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Iwan Kurniawan, dan turut dihadiri Analis Kebijakan Ahli Madya Perencanaan dan Evaluasi Wilayah IV, Sondang Lumban Gaol, serta jajaran Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan Bappeda Provinsi Maluku Utara
</description>
					                </item><item>
						                <title>Bappeda Ikuti Fasilitasi RKPD Perubahan Provinsi Maluku Utara 2025</title>
						                <link>https://bappeda.malutprov.go.id/v2/berita/detail/bappeda-ikuti-fasilitasi-rkpd-perubahan-provinsi-maluku-utara-2025</link>
						                <description>Ternate - Kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (15/07/2025), dibuka Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Iwan Kurniawan.

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi yang hadir bersama jajarannya, mengatakan fasilitasi ini untuk memperoleh saran dan masukan untuk penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD. Tujuannya menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan dokumen anggaran. Kemudian menjaga legitimasi kegiatan baru dalam Perubahan RKPD Provinsi, ujar Sarmin.

Legitimasi kegiatan baru yang dimaksud, lanjut Sarmin, atas beberapa pertimbangan atau kriteria antara lain, berkaitan isu-isu strategis terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang terbaru, kesesuaian peraturan perundang-undangan (terbaru) berkaitan dengan Perpres RPJMN Tahun 2025-2029 serta adanya jaminan pencapaian target outcome utamanya dalam pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah Tahun 2025-2029 serta hasil pengendalian dan evaluasi RKPD triwulan I.

Dikatakan pula, perubahan RKPD tahun 2025 ini sendiri didasarkan pada hasil efisiensi anggaran belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, perkembangan-perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas Pembangunan daerah. Lalu berkaitan perkembangan kerangka keuangan daerah yang mengalami perubahan terutama pada pendapatan asli daerah dan kebijakan belanja daerah pada program kegiatan di semua perangkat daerah serta hasil evaluasi atas pencapaian target-target kinerja program dan kegiatan serta sub kegiatan sampai dengan triwulan I. “Kemudian adanya saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun 2025 serta hasil dari optimalisasi,” jelasnya

Rancangan Akhir Perubahan RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 sendiri mengacu dan berpedoman pada Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029 yang merupakan dokumen strategis utama yang menjabarkan Visi dan Misi serta program prioritas kepala daerah terpilih. “Sementara arah kebijakan pembangunan daerah dalam Perubahan RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 telah disesuaikan dengan kebijakan efisiensi fiskal serta visi, misi dan program prioritas dari Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur terpilih,” tambah Sarmin.

Perubahan RKPD Provinsi Maluku Utara juga, kata Sarmin, telah menyelaraskan substansi perencanaan daerah dengan agenda pembangunan nasional dengan mengakomodir program prioritas dan kebijakan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden sesuai Surat Edaran Mendagri nomor 900.1.1/640/SJ.

“Adapun tujuan pembangunan daerah tahun 2025 diarahkan pada tiga domain strategis utama, yaitu transformasi sosial dan ekonomi, melalui penguatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan produktivitas ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan, penguatan perlindungan lingkungan hidup dan pengurangan resiko kebencanaan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, melayani, dan inovatif,” pungkas Sarmin.

Setelah Fasilitasi Perubahan RKPD, Bappeda Provinsi Maluku Utara akan melakukan penyesuaian berdasarkan catatan atau hasil fasilitasi ini untuk ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah
</description>
					                </item><item>
						                <title>Gubernur Maluku Utara Serahkan Ranwal RPJMD ke DPRD</title>
						                <link>https://bappeda.malutprov.go.id/v2/berita/detail/gubernur-maluku-utara-serahkan-ranwal-rpjmd-ke-dprd</link>
						                <description>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) pada Rabu (04/06/2025) secara resmi menyampaikan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Malut 2025-2029 pada DPRD Provinsi.

Dokumen Ranwal berisi perencanaan lima tahun tersebut diserahkan langsung Gubernur Sherly Tjoanda Laos saat menyerahkan dokumen Ranwal RPJMD Provinsi Malut 2025-2029 pada ketua DPRD Ikbal Ruray dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Rancangan Awal RPJMD Maluku Utara. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, S.STP, M.Si. mengatakan RPJMD merupakan dokumen jangka menengah yang memuat visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan dalam periode lima tahun kepemimpinannya.

“Setelah disampaikan ke DPRD, pembahasan dan penyepakatan ranwal RPJMD dilakukan dalam waktu 10 hari kerja setelah diterima oleh DPRD dan dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani  Gubernur dan Pimpinan DPRD. Tahapan selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk dilakukan konsultasi lintas kementerian dan lembaga sebagai bentuk pendekatan top down,” ujar Sarmin sebagaimana rilis yang diterima media ini.

Hasil dari fasilitasi itu, setelah mendapat masukan dari Kementerian dan Lembaga lanjut Sarmin, akan kembali dimusyawarahkan dalam Musrenbang RPJMD sebagai bentuk pendekatan bottom up. Hasil dari Musrenbang dilakukan penyempurnaan menjadi rancangan akhir.

“Kemudian selanjutnya dilakukan reviu APIP oleh Inspektorat dan disampaikan kembali ke DPRD dalam bentuk Rancangan Perda sebagai pendekatan politik dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah,” imbuh Sarmin.

Ranwal RPJMD Provinsi Malut Tahun 2025-2029 sendiri berisi visi dan enam misi yang diusung pasangan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan wakilnya Sarbin Sehe. Terdapat pula 18 program aksi Gubernur dan Wakil Gubernur serta 172 program perangkat daerah.

Adapun Visi dalam dokumen ini yaitu Menjaga Keberagaman Dan Pemerataan Pembangunan Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan. keenam misi itu yakni Misi 1 “Mewujudkan Transformasi Sosial Melalui Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Unggul dan Berdaya Saing” terdapat lima program aksi Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Berupa pembangunan rumah sakit berkualitas taraf nasional; penyediaan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas; pemberian makanan bergizi untuk siswa, santri, ibu hamil, ibu menyusui dan balita; pembangunan sarana dan prasarana olahraga; pemberdayaan perempuan dan pemuda; serta revitalisasi sarana dan prasarana sekolah/madrasah yang berkualitas, pendidikan SMA/SMK gratis inovatif dan bantuan beasiswa untuk akses perguruan tinggi,” kata Sarmin.

Lalu Misi 2 yakni “Mewujudkan Transformasi Kemandirian Ekonomi Berkelanjutan Melalui Diversifikasi Ekonomi dan Hilirisasi Sumber Daya Unggulan” terdapat empat program aksi Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Berupa bantuan atau pengadaan alat tangkap nelayan; penguatan ekosistem pendukung pemberian makanan bergizi; pengembangan UMKM berbasis budaya; dan Percepatan pembangunan destinasi pariwisata,” lanjut Sarmin gamblang.

Di misi dua ini, Pemprov Maluku Utara mengusung beberapa program diantaranya hilirisasi perikanan, kelapa, dan rempah, pelatihan UMKM dan koperasi kreatif, penguatan ekonomi digital desa, pusat kreativitas pemuda dan ekonomi kreatif.

Selanjutnya misi 3 yakni “Mewujudkan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Inklusif dan Adaptif Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat” terdapat 27 program perangkat daerah dengan sasaran meningkatnya tata kelola pemerintahan yang adaptif dan melayani. Terdapat tujuh indikator kinerja pada misi ketiga ini.

“Pada Misi 3 ini terdapat program satu aksi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni mewujudkan transformasi birokrasi dengan perangkat daerah sasaran seluruh OPD di lingkup Pemprov Malut,” jelasnya.

Di misi ini beberapa hal yang akan coba diterapkan antara lain digitalisasi layanan publik lewat platform terintegrasi, memperkuat SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), menata ulang tata kelola berbasis merit dan pelayanan, dan membuka kanal keterlibatan publik dalam mengawal kerja-kerja pemerintah. 

Sementara untuk Misi 4 yakni “Mewujudkan Prinsip Demokrasi, Stabilitas Keamanan dan Stabilitas Ekonomi”terdapat tujuh program perangkat daerah, dua sasaran dan empat indikator kinerja. 

“Tujuannya Menerapkan prinsip-prinsip demokrasi secara konsisten dan berkelanjutan serta mewujudkan stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi melalui pencegahan dan penanganan konflik secara efektif dan berkeadilan,” kata alumni pasca sarjana Fisipol-UGM itu.

Terdapat pula program pembentukan forum kerukunan umat beragama dan forum dialog pemuda lintas etnis, memperkuat koordinasi dengan TNI/Polri dan tokoh adat, serta fasilitasi desa-desa rawan konflik dengan pendekatan dialog dan pembangunan ekonomi.

Untuk Misi 5 yakni “Mewujudkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi Berbasis Kearifan Lokal dalam Tatanan Masyarakat yang Aman, Nyaman dalam Harmoni Sosial untuk Pembangunan yang Berkelanjutan” terdapat dua program aksi Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian harga barito dan sembako, dan penyaluran bantuan sosial bagi rumah ibadah, imam, pendeta, ASN dan buruh,” imbuh Sarmin.

Selanjut upaya-upaya menghidupkan kembali sanggar budaya dan festival lokal, melindungi hutan dan laut lewat ekowisata berbasis masyarakat, menerapkan program sekolah sadar bencana dan lingkungan, dan menghadirkan peraturan adat yang diperkuat secara hukum akan menjadi bagian dari misi kelima yakni ketahanan sosial, budaya dan lingkungan berbasis kearifan lokal.

Dan untuk Misi 6 atau yang terakhir, yakni “Mewujudkan Pengembangan Wilayah Berbasis Kepulauan Melalui Penguatan Infrastruktur dan Sarana Prasarana yang Berkualitas dan Berkeadilan” terdapat enam program aksi Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sejumlah hal yang menjadi fokus sasaran lima tahun kedepan antara lain, adanya pelabuhan perintis, subsidi kapal dan transportasi antar-pulau, infrastruktur dasar berupa listrik, air bersih, akses layanan internet, jalan dan jembatan, serta bus sekolah untuk wilayah terpencil.

“selain itu perencanaan dan percepatan pembangunan kawasan Ibukota Sofifi Halmahera Metropolitan, penyediaan sarana air bersih dan sanitasi berkelanjutan, pembangunan rumah layak huni dan dapur sehat, pembangunan listrik dan jaringan telekomunikasi, pembangunan jalur transportasi yang efisien serta pembangunan jalan dan jembatan juga Pembangunan akses jalan tani,” rinci Sarmin menutup.
</description>
					                </item><item>
						                <title>172 Program Perangkat Daerah Dirancang dalam Visi Misi Pembangunan 2025-2029</title>
						                <link>https://bappeda.malutprov.go.id/v2/berita/detail/172-program-perangkat-daerah-dirancang-dalam-visi-misi-pembangunan-20252029</link>
						                <description>Ternate - Pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakilnya Sarbin Sehe merencanakan Program Perangkat Daerah yang akan merealisasikan visi dan misi pembangunan di tahun 2025-2029.

Program itu akan dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029 untuk mewujudkan visi “Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan".

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi dalam paparannya pada kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Gamalama Ballroom Bela Hotel Ternate, Jumat (16/05/2025) siang, mengatakan terdapat 172 program perangkat daerah yang telah dirancang dalam Ranwal RPJMD dimaksud.

Dipaparkan oleh pria yang akrab disapa Sarmin, untuk Misi 1 yakni “Mewujudkan Transformasi Sosial Melalui Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Unggul dan Berdaya Saing”, terdapat sebanyak 35 program perangkat daerah.

Pada Misi 1 ini pula terdapat empat sasaran yakni mewujudkan kesehatan untuk semua; mewujudkan pendidikan yang berkualitas; terwujudnya perlindungan sosial yang adaptif dan partisipatif untuk menciptakan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing; serta mewujudkan keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan peningkatan peran pemuda dalam pembangunan, dan empat indikator kinerjanya.

“Pada Misi 1 ini terdapat lima program aksi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni pembangunan rumah sakit berkualitas taraf internasional; penyediaan pelayanan kesehatan gratis; pemberian makanan bergizi

untuk siswa, santri, ibu hamil, ibu menyusui dan balita; pembangunan sarana dan prasarana olahraga; pemberdayaan perempuan dan pemuda; serta revitalisasi sarana dan prasarana sekolah/madrasah yang berkualitas, pendidikan SMA/SMK gratis inovatif dan bantuan beasiswa untuk akses perguruan tinggi,” kata Sarmin.

Sementara perangkat daerah yang akan melaksanakan yakni Dinas Kesehatan, RSUD Chasan Boesoirie Ternate, RSUD Sofifi, Rumah Sakit Jiwa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pemuda Dan Olahraga,” papar Sarmin.

Untuk Misi 2, lanjut Sarmin, yakni “Mewujudkan Transformasi Kemandirian Ekonomi Berkelanjutan Melalui Diversifikasi Ekonomi dan Hilirisasi Sumber Daya Unggulan” terdapat sebanyak 44 program perangkat daerah.

Pada Misi 2 ini terdapat pula dua sasaran yakni meningkatnya produktivitas dan nilai tambah sektor unggulan melalui hilirisasi pengembangan industri pengolahan yang berkelanjutan; dan meningkatnya kontribusi ekonomi kreatif melalui pertumbuhan wirausaha dan pelaku usaha yang inovatif dan berdaya saing, serta dan empat indikator kinerjanya.

“Pada Misi 2 ini terdapat empat program aksi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni bantuan atau pengadaan alat tangkap nelayan; penguatan ekosistem pendukung pemberian makanan bergizi; pengembangan UMKM berbasis budaya; dan Percepatan pembangunan destinasi pariwisata,” lanjut Sarmin gamblang.

Untuk Perangkat daerah yang menjadi sasaran misi 2 ini antara lain Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP, Dinas Koperasi dan Ukm serta Dinas Pariwisata.

Untuk Misi 3, masih dilanjutkan Sarmin, yakni “Mewujudkan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Inklusif dan Adaptif Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat” terdapat 27 program perangkat daerah dengan sasaran meningkatnya tata kelola pemerintahan yang adaptif dan melayani. Terdapat tujuh indikator kinerja pada misi ketiga ini.

“pada Misi 3 ini terdapat program satu aksi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni mewujudkan transformasi birokrasi dengan perangkat daerah sasaran antara lain Biro Organisasi, Badan Kepegawaian

Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang Dan Jasa, Biro Administrasi Pembangunan, Dinas Komunikasi, Informasi Dan Persandian, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Biro Kesejahteraan Masyarakat dan semua OPD,” rinci Sarmin.

Smentara untuk Misi 4, yakni “Mewujudkan Prinsip Demokrasi, Stabilitas Keamanan dan Stabilitas Ekonomi, terdapat tujuh program perangkat daerah, dua sasaran dan empat indikator kinerja.

“Tujuan dari Misi 4 ini tak lain menerapkan prinsip-prinsip demokrasi secara konsisten dan berkelanjutan serta mewujudkan stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi melalui pencegahan dan penanganan konflik secara efektif dan berkeadilan,” kata alumni pasca sarjana UGM itu seraya menambahkan perangkat daerah yang akan melaksanakan misi ini antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Ekonomi dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah.

Untuk Misi 5 yakni “Mewujudkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi Berbasis Kearifan Lokal dalam Tatanan Masyarakat yang Aman, Nyaman dalam Harmoni Sosial untuk Pembangunan yang Berkelanjutan” terdapat 29 program perangkat daerah, tiga sasaran dan tiga indikator kinerja pula.

“Sementara Misi 5 ini terdapat dua program aksi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian harga barito dan sembako, dan penyaluran bantuan sosial bagi rumah ibadah, imam, pendeta, ASN dan buruh,” imbuh Sarmin.

Sementara OPD yang akan bertugas mengimplementasi Misi 5 ini antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kehutanan, Dinas Penanggulangan Bencana Daerah serta Dinas Energi Sumber Daya Mineral.

Dan untuk Misi 6 atau yang terakhir, kata Sarmin, yakni “Mewujudkan Pengembangan Wilayah Berbasis Kepulauan Melalui Penguatan Infrastruktur dan Sarana Prasarana yang Berkualitas dan Berkeadilan” terdapat 30 program perangkat daerah, juga masing-masing empat sasaran dan indikator kinerja.

“Pada Misi 6 ini terdapat enam program aksi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni perencanaan dan pembangunan kawasan Sofifi Halmahera Metropolitan, penyediaan sarana air bersih dan sanitasi berkelanjutan, pembangunan rumah layak huni dan dapur sehat, pembangunan listrik dan jaringan telekomunikasi, pembangunan jalur transportasi yang efisien dari Sofifi-Kulo-Maba serta pembangunan jalan dan jembatan, dan Pembangunan akses jalan tani,” kata Sarmin merinci.

Untuk Misi 6 sendiri ditarget pada sejumlah OPD antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarak?t dan Desa, Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan serta Dinas Pertanian.

Sarmin sendiri di akhir paparannya berharap adanya masukan dari elemen masyarakat terutama stakeholder pembangunan guna memboboti RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029 ini.

“Ranwal ini belum final. Kami akan menerima segala masukan demi perbaikan. No One Left Behind, tidak ada yang tertinggal, semua harus menjadi aktor penting dibalik kesuksesan pembangunan kedepannya,” pungkas Sarmin.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Bappeda Malut Gelar Konsultasi Publik Ranwal RPJMD 2025-2029</title>
						                <link>https://bappeda.malutprov.go.id/v2/berita/detail/bappeda-malut-gelar-konsultasi-publik-ranwal-rpjmd-20252029</link>
						                <description>Ternate - No One Left Behind atau tidak ada yang tertinggal. Begitulah konsep perencanaan pembangunan di Provinsi Maluku Utara yang coba digagas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Ini sejalan dengan arahan Gubernur Sherly Tjoanda Laos yang menginginkan dokumen RPJMD tidak sekedar dokumen teknis tetapi janji kolektif bersama pemerintah dan masyarakat dalam lima tahun periode kepemimpinannya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Bappeda pada Jumat, 16 Mei 2025, menggelar konsultasi publik rancangan awal (Ranwal) dokumen RPJMD tahun 2025-2029, yang berlangsung di Gamalama Ballroom Bela Hotel Ternate.

Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut, Gubernur Sherly turut memaparkan enam misi yang diembannya dalam periode kepemimpinannya selama lima tahun ini. Adapun visi yang digagas pemerintahan Shery Laos dan wakilnya Sarbin Sehe yakni “Membangun Maluku Utara yang Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan”.

“Ketika saya menerima amanah ini, saya tahu Maluku Utara bukan daerah biasa. Kita adalah provinsi yang kaya akan laut, pulau, tambang, dan budaya. Tapi di balik kekayaan itu, masih ada anak yang putus sekolah karena biaya, ibu yang harus menyeberang laut untuk melahirkan, dan pemuda yang merasa jauh dari peluang kerja di tanah sendiri,” ucap Gubernur Sherly memulai sambutannya.

Adapun enam misi yang digagas yakni, pertama meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing. Dirinya menginginkan setiap anak Maluku Utara, dari Pulau Morotai sampai Obi, punya kesempatan yang sama untuk tumbuh.

“Maka kami hadirkan program seperti Pendidikan SMA/SMK gratis, beasiswa kuliah hingga luar negeri, revitalisasi sekolah dan madrasah, pemberian makanan bergizi untuk siswa, ibu hamil dan balita, dan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional dan layanan kesehatan gratis. Generasi hebat lahir dari sistem pendidikan dan kesehatan yang kuat,” kata Gubernur Sherly memaparkan misi pertamanya.

Selanjutnya, untuk misi kedua yakni mewujudkan kemandirian ekonomi berkelanjutan. Di misi dua ini, Pemprov Maluku Utara mengusung beberapa program diantaranya hilirisasi perikanan, kelapa, dan rempah, pelatihan UMKM dan koperasi kreatif, penguatan ekonomi digital desa, pusat kreativitas pemuda dan ekonomi kreatif.

“Kita tidak bisa terus menjual bahan mentah. Kita harus mulai membangun pabrik di tanah sendiri, menciptakan nilai tambah, dan membuka lapangan kerja. Di Jailolo, Taliabu, Gane, kita bisa bangkit dengan potensi lokal, asalkan ada dukungan nyata dari negara,” tutur gubernur Sherly.

Selanjutnya pada misi ketiga yakni reformasi tata kelola pemerintahan yang inklusif dan adaptif. Dinisi beberapa hal yang akan coba diterapkan antara lain digitalisasi layanan publik lewat platform terintegrasi, memperkuat SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), menata ulang tata kelola berbasis merit dan pelayanan, dan membuka kanal aduan dan pelibatan masyarakat.

“Kita ingin rakyat tidak dipersulit oleh birokrasi, tapi dilayani dengan hati. Pemerintah bukan menara gading, tapi rumah terbuka yang mendengar dan melayani,” ucap gubernur wanita pertama di Malut itu.

Membangun demokrasi, stabilitas keamanan, dan ketahanan ekonomi adalah misi keempat yang berisi program berupa pembentukan forum kerukunan umat beragama dan forum dialog pemuda lintas etnis, memperkuat koordinasi dengan TNI/Polri dan tokoh adat, serta fasilitasi desa-desa rawan konflik dengan pendekatan dialog dan pembangunan ekonomi.

“Pembangunan tidak bisa berjalan tanpa rasa aman dan ruang demokrasi yang sehat. Demokrasi harus memberi ruang bagi keberagaman dan kedamaian sebagai fondasi pertumbuhan,” ujar Gubernur Sherly memberi alasan.

Selanjut upaya-upaya menghidupkan kembali sanggar budaya dan festival lokal, melindungi hutan dan laut lewat ekowisata berbasis masyarakat, menerapkan program sekolah sadar bencana dan lingkungan, dan menghadirkan peraturan adat yang diperkuat secara hukum akan menjadi bagian dari misi kelima yakni ketahanan sosial, budaya dan lingkungan berbasis kearifan lokal;

“Kita bukan hanya membangun jalan dan gedung. Kita membangun peradaban. Kita harus tumbuh sebagai masyarakat modern tanpa kehilangan akar,” ucap Gubernur Sherly penuh semangat.

Selanjutnya pada misi terakhir atau keenam yakni pemerataan pembangunan berbasis kepulauan akan mengusung sejumlah hal yakni adanya pelabuhan perintis, subsidi kapal dan transportasi antar-pulau, infrastruktur dasar berupa listrik, air bersih, internet dan jalan, serta bus sekolah untuk wilayah terpencil.

“Maluku Utara bukan hanya satu daratan. Kita adalah provinsi kepulauan. Maka tidak boleh ada satu pulau pun yang tertinggal. Kita ingin memastikan bahwa pembangunan menyentuh desa-desa di Pulau Mare, Makian, Kayoa, sampai Loloda dan Gebe,” tuturnya.

Gubernur secara khusus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat memberi kontribusi, masukan bahkan mengkritik tapi dengan cinta serta bersama mengawal proses pembangunan ini.

“RPJMD ini kami rancang bukan hanya dengan pena dan angka, tapi dengan hati dan telinga yang terus mendengar. Karena Maluku Utara bukan hanya milik pemerintah. Ia milik kita semua,” ucapnya mengakhiri sambutan dengan melontarkan sebuah pantun.

Kegiatan ini sendiri berlangsung sepanjang sehari yang kemudian diisi dengan paparan Ranwal RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029 oleh Kepala Bappeda, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi yang dilanjutkan dengan diskusi publik guna mendengarkan masukan dari para stakeholder pembangunan yang diundang diantaranya pemerintah kabupaten dan kota, akademisi perguruan tinggi, filantropis, untuk pemuda dan perwakilan perempuan, LSM, Ormas dan OKP serta kaum penyandang disabilitas
</description>
					                </item><item>
						                <title>Pemprov Malut Dorong Kabupaten/Kota Siapkan Pola Sumber Pendanaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Lim</title>
						                <link>https://bappeda.malutprov.go.id/v2/berita/detail/pemprov-malut-dorong-kabupatenkota-siapkan-pola-sumber-pendanaan-pembangunan-jalan-dan-jembatan-lim</link>
						                <description>Ternate - Demi mencapai target nasional kemantapan jalan wilayah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memetakan pola anggaran pembangunan jalan dan jembatan untuk lima tahun kedepan sesuai kewenangan kabupaten dan kota.

Kepala Bappeda Provinsi Malut, Dr Muhammad Sarmin S Adam mengatakan, instansinya bersama PUPR dalam melaksanakan arahan gubernur itu, mendorong pengisian form penyelarasan penganggaran infrastruktur bidang jalan sesuai kewenangan.

“Pengisian form tersebut akan menjadi instrumen dalam penyelarasan pola pembangunan infrastruktur jalan lima tahun kedepan sehingga diharapkan peran serta kabupaten/kota sesuai dengan semangat integrasi program pembangunan, terutama jalan dan jembatan yang terkoneksi sesuai kewenangan masing-masing, tutur Sarmin.

Sarmin berharap, para kepala Badan Perencana kabupaten dan kota yang hadir dalam Forum OPD Provinsi Maluku Utara untuk melaporkan kembali kepada kepala daerah masing-masing terkait hal-hal yang telah disepakati dalam forum untuk dapat ditindaklanjuti.

“Selanjutnya agar tetap berkoordinasi dengan Gubernur dengan harapan penyelarasan dan sinkronisasi ini dapat memberikan peningkatan pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas PUPR Provinsi  Maluku Utara, saat ini total keseluruhan panjang jalan kewenangan Provinsi Maluku Utara 1.276,804 kilometer yang terdiri dari 68 ruas di seluruh wilayah provinsi.

Adapun kabupaten dengan jalan terpanjang yakni Halmahera Selatan dengan jarak 632,5 kilometer (18 ruas), disusul Halmahera Utara sepanjang 194,8 kilometer (6 ruas) dan Halmahera Barat yakni 181,3 kilometer (5 ruas).

Untuk Kota Ternate, meski memiliki jarak paling pendek yakni hanya 26,4 kilometer, namun memiliki jumlah ruas terbanyak berjumlah 24 dan presentase kemantapan jalan tertinggi yakni 86 persen.

Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar mengatakan, pemetaan pola sumber pendanaan didorong untuk disusun bertujuan untuk memastikan percepatan pembangunan jalan dan jembatan prioritas di masing-masing kabupaten kota serta kerangka pendanaan untuk selanjutnya diintegrasikan dengan rencana pembangunan jalan dan jembatan kewenangan provinsi sehingga tercipta konektifitas yang baik. 

“Jadi dalam kesempatan kegiatan Forum Lintas Sektor Perangkat Daerah yang dilaksanakan oleh Bappeda Provinsi itu, (pemerintah) provinsi mendorong kiranya kabupaten/kota menyusun pola pendanaan di lima tahun kedepan,” ucap Risman sebagaimana rilis yang diterima media ini, Kamis (01/05/2025).

Dikatakan Risman, tujuannya lain dari pola penganggaran itu juga menyasar kegiatan infrastruktur lainnya tidak hanya jalan dan jembatan saja sebagaimana arahan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos.

“PUPR Malut juga menyediakan form yang diisi pemerintah kabupaten dan kota dan disampaikan paling lambat pada tanggal 5 Mei 2025,” lanjutnya seraya menambahkan hal ini juga merespon catatan Bappeda Maluku Utara tentang integrasi program pembangunan provinsi dengan kabupaten kota dalam lima tahun ke depan selama periodisasi dokumen RPJMD
</description>
					                </item><item>
						                <title>Bappeda Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah Bahas 1.089 Usulan Tahun 2026</title>
						                <link>https://bappeda.malutprov.go.id/v2/berita/detail/bappeda-gelar-forum-lintas-perangkat-daerah-bahas-1089-usulan-tahun-2026</link>
						                <description>Ternate - Forum Lintas Perangkat Daerah yang merupakan rangkaian salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan pembangunan daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), membahas beragam usulan yang aspirasi kabupaten kota dan pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi dalam arahannya mengatakan, terdapat 2.121 usulan yang sudah terinput di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang terdiri 1.247 usulan aspirasi kabupaten dan kota serta 874 usulan Pokir DPRD.

“Untuk aspirasi kabupaten kota, dari tahapan verifikasi menghasilkan 1.089 usulan dengan status diterima, tujuh usulan dibatalkan, empat usulan ditolak, dan 147 usulan yang sudah terinput namun tidak diajukan ke provinsi,” kata Sarmin pada Rabu, 30 April 2025 di saat pembukaan Forum Lintas perangkat Daerah yang berlangsung di Bela Hotel Ternate.

Dikatakan, usulan tersebut telah melewati proses verifikasi yang dilakukan berdasarkan kriteria diterima jika usulan sesuai dengan kewenangan urusan provinsi, prioritas daerah dan program unggulan gubernur.

“Sementara usulan yang ditolak adalah usulan yang tidak sesuai dengan kriteria dimaksud. Sedangkan usulan yang dikembalikan adalah usulan yang belum cukup sesuai atau tidak tepat sehingga perlu ada perbaikan oleh pengusul,” ujar Sarmin.

Sementara untuk usulan Pokir DPRD, imbuh Sarmin, dari jumlah 874, sebanyak 618 usulan diterima, 39 usulan dibatalkan, 14 usulan ditolak, tiga usulan dikembalikan, dan usulan dengan status validasi mitra Bappeda sebanyak 200 usulan.

Dilaporkan pula, pada forum, dibahas usulan aspirasi kabupaten kota yang telah diverifikasi oleh Bappeda dengan total sebanyak 1.089. “Usulan-usulan tersebut saat ini sedang dalam tahap verifikasi oleh OPD Provinsi dan akan menjadi bahan diskusi dalam forum ini,” katanya.

Dari jumlah itu, terinci 67 usulan Kota Ternate, 35 usulan Kota Tidore Kepulauan, 162 usulan Kabupaten Halmahera Utara, 175 usulan Kabupaten Halmahera Tengah dan 150 usulan Kabupaten Halmahera Barat.

“Lalu 134 usulan Kabupaten Halmahera Timur, 83 usulan Kabupaten Halmahera Selatan, 47 usulan Kabupaten Pulau Morotai, 71 usulan Kabupaten Kepulauan Sula dan 165 usulan Kabupaten Pulau Taliabu,” ungkap Sarmin.

Adapun hasil dari proses pembahasan akan menghasilkan tiga bentuk tindak lanjut, yakni usulan yang diterima secara sistem akan langsung masuk ke tahap verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2026.

“Sedangkan usulan yang ditolak adalah usulan yang tidak memenuhi kriteria dan tidak akan dimasukkan dalam Renja OPD serta usulan yang dikembalikan akan dikirim kembali ke akun pengusul untuk dilakukan perbaikan dan selanjutnya dapat dipertimbangkan untuk diajukan kembali atau tidak,” tukasnya.

Adapun pembahasan seluruh usulan yang dilaksanakan, kata Sarmin, mengacu pada rancangan awal Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026.

“Termasuk mempertimbangkan beberapa hal yakni enam Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2026 Provinsi Maluku Utara yang terdiri memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan penanggulangan kemiskinan, memperkuat kualitas transformasi struktural dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing, mengembangkan wilayah dan menjamin pemerataan, infrastruktur dasar, mengakselerasi reformasi birokrasi dan inovasi daerah, membangun lingkungan hidup dan ketahanan bencana serta memajukan kebudayaan daerah dan memperkuat harmoni sosial,” kata Sarmin.

Kemudian hal lain yang jadi pertimbangan yakni masuk tidaknya usulan dalam program, kegiatan, dan lokasi prioritas yang termuat dalam RPJMN dan RPJMD, juga program dan kegiatan unggulan berdasarkan visi dan misi Gubernur Maluku Utara.

19 Program dan Kegiatan Unggulan Tahun 2026:

Kesehatan untuk semua, melalui pembangunan fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan gratis;

Pemberian makanan bergizi untuk siswa, santri, ibu hamil, ibu menyusui dan balita;

Pendidikan berkualitas melalui revitalisasi sarana dan prasarana sekolah, pendidikan gratis dan bantuan beasiswa;

Pemberdayaan perempuan;

Pemberdayaan pemuda;

Pembangunan sarana dan prasarana olahraga;

Hilirisasi di bidang pertanian dan perikanan;

Penguatan ekosistem pendukung pemberian makanan bergizi;

Pengembangan UMKM berbasis budaya;

Percepatan pembangunan destinasi pariwisata;

Mewujudkan transformasi birokrasi;

Perlindungan sosial dan penyaluran bantuan sosial;

Mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi;

Perencanaan dan pembangunan kawasan Sofifi Halmahera Metropolitan;

Pembangunan rumah layak huni/dapur sehat;

Pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar (listrik, jaringan telekomunikasi, sarana air bersih dan sanitasi berkelanjutan);

Pemenuhan infrastruktur konektivitas dan peningkatan jalur transportasi yang efektif;

Pembangunan jalan dan jembatan; dan

Pembangunan akses jalan tani.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Musrenbang RKPD Malut 2026 Prioritaskan Sinkronisasi dan Transformasi Pembangunan</title>
						                <link>https://bappeda.malutprov.go.id/v2/berita/detail/musrenbang-rkpd-malut-2026-prioritaskan-sinkronisasi-dan-transformasi-pembangunan</link>
						                <description>Ternate - Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengusung pendekatan baru dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Untuk pertama kalinya, forum perangkat daerah dilaksanakan setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinkronisasi arah kebijakan dan usulan program dari daerah.

Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr Muhammad Sarmin S. Adam, S.STP, M.Si menjelaskan. rangkaian Musrenbang RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 telah dimulai sejak Forum Konsultasi Publik pada 16 April 2025. Forum ini diikuti oleh unsur OPD, instansi vertikal, organisasi masyarakat dan keagamaan, perguruan tinggi, perbankan, insan pers, hingga mitra pembangunan.

“Tahun ini kami sengaja melaksanakan forum perangkat daerah setelah Musrenbang RKPD. Tujuannya agar pembicaraan dengan perangkat daerah dilakukan setelah arah kebijakan besar dan usulan Kabupaten/Kota diketahui secara komprehensif,” jelas Sarmin pada pembukaan Musrenbang, di Bela Hotel, Ternate, Kamis (24/4/2025).

Langkah ini, lanjut Sarmin, akan mempermudah perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja yang telah menampung kebutuhan dan prioritas dari berbagai wilayah di Maluku Utara. Selain itu, forum kepala daerah dan forum kepala Bappeda se-provinsi juga turut dilibatkan sebagai bagian dari integrasi perencanaan.

Musrenbang tahun ini mengusung tema besar “Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Sumber Daya Manusia untuk Penyiapan Fondasi Transformasi.” Tema tersebut dipilih untuk menjawab tantangan pembangunan pascapandemi dan memperkuat kesiapan daerah menghadapi transformasi ekonomi nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa arah kebijakan nasional dan prioritas daerah dapat tersambung dengan baik. RKPD ini bukan hanya dokumen teknokratis, tapi juga peta jalan masa depan Maluku Utara,” kata Sarmin.

Tujuan utama Musrenbang RKPD 2026 adalah mengintegrasikan program prioritas nasional dengan kebutuhan lokal, menyusun indikator dan target kinerja yang lebih tajam, serta menyepakati rencana kerja dan pendanaan berdasarkan prioritas pembangunan.

"Hasil akhir dari proses ini tidak hanya menjadi pedoman tahunan, tetapi juga sebagai pijakan penting menuju transformasi struktural pembangunan Maluku Utara di masa mendatang,"ucap Sarmin.

Musrenbang RKPD 2026 ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sherly Laos, dihadiri Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Bupati/wali kota, serta pimpinan OPD Pemprov Malut. 

Menariknya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian juga hadir memberikan arahan secara virtual. Ia mengingatkan kepala daerah agar bersinergi membangun Maluku Utara kedepan.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Ini Tantangan dan Dinamika Capaian TPB/SGDs 2030 di Malut</title>
						                <link>https://bappeda.malutprov.go.id/v2/berita/detail/ini-tantangan-dan-dinamika-capaian-tpbsgds-2030-di-malut</link>
						                <description>TERNATE-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals atau (SDGs) merupakan agenda global yang dirancang untuk mengatasi tantangan pembangunan di seluruh dunia hingga tahun 2030. Di Indonesia, termasuk Maluku Utara (Malut), implementasi SDGs tentu memiliki catatan tersendiri, baik itu menyangkut dinamika dan tantangan yang sifatnya sangat kompleks.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Malut, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP, MSi, dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Penyusunan Laporan, Monitoring dan Evaluasi RAD TPB/SDGS Provinsi Malut, Jumat (27/12/2024) mengatakan, Pemerintah Provinsi Malut, sebagaimana arahan Pj Gubernur Samsudin Abdul Kadir, terus berkomitmen terhadap SDGs dengan memasukkan target tersebut dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 bahkan sampai dengan dokumen RPD sebagai dokumen transisi.

Integrasi 17 tujuan SDGs ke dalam prioritas daerah, lanjut Sarmin, seperti upaya pengurangan angka kemiskinan, menjawab disparitas sampai dengan aksi dan respon terhadap perubahan iklim yang terjadi sampai saat ini. “Pelibatan aktor pembangunan atau stakeholders sudah dan telah dilakukan, meskipun secara ideal atau secara substansi masih perlu perbaikan lagi ke depan, tetapi keterlibatan seluruh aktor akan terus kami lakukan. Keterlibatan ini kedepannya akan coba diwujudkan melalui kolaborasi yang berkualitas dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Disamping itu tentunya kualitas koordinasi antar pemangku kepentingan akan kita perbaiki lagi,” ucapnya menyinggung terkait peran multi pihak. 

Di Malut sendiri, telah menerapkan TPB atau SDGs, tentunya akan lebih arif dan bijaksana jika pendekatan terkait hal perlu dan penting memperhatikan kearifan lokal atau pendekatan berbasis lokal sebagai bentuk respek atau penghormatan terhadap perbedaan karakteristik pada setiap wilayah. Meski demikian, implementasi SDGs di Maluku Utara, menghadapi berbagai tantangan yang mencerminkan kompleksitas pembangunan di wilayah kepulauan. “Maluku Utara menghadapi tantangan besar dalam mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ketimpangan pembangunan antar wilayah bisa disebut menjadi hambatan utama,” aku Sarmin.

Pelaksanaan TPB, kata Sarmin, juga memerlukan biaya dan investasi yang memadai. Strategi pendanaan TPB idealnya tidak dapat hanya bertumpu pada anggaran pemerintah, namun diperluas pada sumber-sumber lain yang inovatif. “Potensi pendanaan inovatif dapat berasal antara lain dari pelaku usaha, filantropi, dan potensi keuangan global (global finance). Penguatan sinergi antara pihak pemerintah dan non pemerintah termasuk dari sisi pembiayaan, diperlukan demi mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Disadari mekanisme pendanaan inovatif untuk mencapai SDGs masih menjadi kendala. Pemerintah berupaya mengembangkan skema blended finance dan memaksimalkan peran sektor swasta,” ungkap alumnus doktor politik UGM itu.

Selain itu, tantangan lainnya yang dihadapi adalah masih rendahnya pemahaman dan kapasitas di tingkat lokal, yang menghambat implementasi program SDGs. Kemudian Perubahan Iklim dan lingkungan yang menghadapi ancaman besar dari perubahan iklim. “Termasuk meningkatnya bencana alam dimana wilayah pesisir seperti Maluku Utara sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim,” kata Sarmin.

Terkait dengan perkembangan implementasinya, tingkat kemiskinan di Malut yang menurun dari tahun ke tahun, namun masih berada di atas rata-rata nasional. Akses ke program perlindungan sosial masih perlu ditingkatkan. Ketimpangan pendapatan tetap menjadi tantangan, terutama antara daerah perkotaan dan pedesaan. “Maluku Utara juga alami kemajuan dalam meningkatkan fasilitas kesehatan, tetapi masih kekurangan tenaga medis dan infrastruktur memadai di daerah terpencil. Angka kematian ibu dan anak relatif tinggi dibandingkan wilayah lain. Selain itu, berkaitan pendidikan berkualitas terjadi akses pendidikan yang meningkat, namun kualitas pendidikan masih perlu ditingkatkan, terutama di daerah terpencil. Keterbatasan guru dan fasilitas pendidikan menjadi kendala utama. Karena kedepannya pemerataan akses layanan pendidikan menjadi salah kunci keberhasilan pencapaian target TPB,” ucapnya gamblang.

Di sisi pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, sektor perikanan dan pertanian menjadi tumpuan, namun nilai tambahnya masih rendah dan pengembangan industri pengolahan berbasis lokal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Lalu berkaitan dengan iklim dan konservasi laut, sebagai wilayah kepulauan, Malut menghadapi tantangan besar dalam menjaga ekosistem laut dan mengurangi dampak perubahan iklim. Upaya konservasi laut mulai dilakukan, tetapi masih memerlukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas penangkapan ikan dan kerusakan terumbu karang” katanya.

Di bagian akhir paparannya, kepala Bappeda juga menyampaikan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan kedepannya yakni peningkatan kapasitas lokal berupa pemberdayaan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memahami dan menerapkan program SDGs melalui pelatihan dan pendampingan, penguatan data dan monitoring berupa peningkatan kualitas data lokal untuk memantau kemajuan dan mengevaluasi capaian SDGs secara transparan.

“Dari sisi pendanaan berkelanjutan, salah satu upaya berupa mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta dalam pembiayaan program SDGs serta pengarusutamaan kesetaraan gender dengan meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Untuk adaptasi perubahan iklim dilakukan dengan memperkuat program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” pungkasnya.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Pemprov Malut Komitmen Kerangka Acuan dan Landasan Pembangunan Sejalan TPB/SDGs</title>
						                <link>https://bappeda.malutprov.go.id/v2/berita/detail/pemprov-malut-komitmen-kerangka-acuan-dan-landasan-pembangunan-sejalan-tpbsdgs</link>
						                <description>TERNATE-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) masih memiliki komitmen yang kuat dalam menetapkan kerangka acuan dan landasan pembangunan yang memiliki kaitan erat dengan jabaran agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).

Hal itu dikatakan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Malut, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi, dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Penyusunan Laporan, Monitoring dan Evaluasi RAD TPB/SDGS Provinsi Malut. “Adanya RAD (Rencana Aksi Daerah) TPB/SDGs Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024 merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs,” ucap Sarmin dalam kegiatan yang berlangsung di Batik Hotel Ternate, Jumat (27/12/2024) itu.

Dikatakannya, komitmen semata tak akan cukup melainkan butuh aksi nyata semua pihak. kolaborasi dan kerjasama semua pihak secara berkelanjutan menjadi kata kunci tercapainya TPB/SDGs di Malut. “Pandangan masyarakat yang menempatkan pemerintah sebagai aktor utama atau satu-satunya yang menggaransi keberhasilan TPB- SDGs adalah pandangan yang patut kita luruskan. Kita wajib meluruskan kekeliruan itu. Semua harus peduli, semua harus turun tangan ambil bagian untuk menjawab secara bersama- sama semua kompleksitas permasalahan yang dihadapi Malut saat ini,” pinta pria jebolan STPDN itu.

Dikatakan, agenda penyusunan laporan, monitoring dan evaluasi RAD TPB/SDGS Provinsi Malut merupakan kesempatan untuk melakukan otokritik, memberi catatan terhadap apa yang telah dilakukan, sudah sejauh mana perkembangannya dan pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan. Selain itu, Sarmin juga mengingatkan bahwa TPB-SDGs adalah komitmen bersama untuk menghadirkan perubahan yang lebih baik. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan berperan aktif dalam upaya pencapaian target-target indikator SDGs, dengan kerja cerdas, kreatif dalam semangat kebersamaan dan kolaboratif. “Dengan komitmen yang kuat, strategi yang tepat dan kolaborasi multipihak, diharapkan Malut dapat mencapai target SDGs yang signifikan hingga tahun 2030 dalam rangka mendukung pencapaian nasional dan komitmen global,” lugasnya.

Selain itu, tujuan yang ingin dicapai adalah membahas penyusunan Rencana Aksi Daerah SDGs tahun 2025-2030, mulai dari penggunaan Metadata Indikator SDGs edisi 2024 sebagai bahan dasar mengukur keberhasilan pelaksanaan TPB di tingkat daerah sesuai dengan kewenangannya, cara melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan RAD SDGs. “Lebihnya lagi pada kegiatan ini kita akan lebih teknis membahas mengenai isu-isu pembangunan yang memerlukan perhatian khusus serta implementasi prinsip pelaksanaan SDGs melalui kemitraan multipihak khususnya pelibatan non pemerintah seperti bisnis dan filantropi, akademisi, organisasi kemasyarakatan, pemuda serta media, dan strategi pembiayaan inovatif, khususnya untuk pemerintah daerah,” tuntas Sarmin.

Dalam kegiatan ini sendiri diisi dengan penyampaian materi oleh Manajer Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat SDGs Nasional Kementerian PPN/ Bappenas, Gantjang Amanullah MA dan Asisten Manajer Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pemerintah Pusat dan Daerah Regional IV, Dicky serta perwakilan BPS Provinsi Malut, yang diikuti jajaran OPD lingkup Pemprov Malut.

Sebagaimana diketahui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah agenda pembangunan global untuk mengakhiri kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan melindungi planet, melalui pencapaian 17 tujuan sampai tahun 2030, yakni tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau serta pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya industri, inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan permukiman yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh dan kemitraan untuk mencapai tujuan.
</description>
					                </item></channel>
  	</rss>